Singaraja, 4 Februari 2024 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMKN 2 Singaraja kedatangan tim dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan Penyesuaian dan Penambahan Ruang Lingkup (PRL) dari Skema KKNI Level II ke Skema Okupasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai pada tanggal 2 Februari dan berakhir pada tanggal 4 Februari 2024, bertempat di ruang Meeting LSP SMKN 2 Singaraja.
Tim BNSP yang terdiri dari ketua tim Ibu Dra. Henny S. Widyaningsih,M.Si dan Anggotanya yakni bapak Amirudin Yusuf tiba di LSP SMKN 2 Singaraja untuk melakukan evaluasi terhadap PRL yang sudah ada dan menyesuaikannya dengan Skema Okupasi yang berlaku. Proses penyesuaian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan relevansi sertifikasi profesi yang diselenggarakan oleh LSP SMKN 2 Singaraja.
Dalam kegiatan ini, tim BNSP memberikan pemahaman yang mendalam tentang Skema Okupasi dan tata cara penyesuaian PRL yang sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu, mereka juga melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penyesuaian tersebut.
Setelah melalui proses evaluasi dan diskusi yang intensif, tim BNSP memberikan rekomendasi kepada LSP SMKN 2 Singaraja terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk menyesuaikan PRL dengan Skema Okupasi. Rekomendasi ini akan menjadi pedoman bagi LSP SMKN 2 Singaraja dalam mengimplementasikan perubahan tersebut.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan sertifikasi profesi yang diberikan oleh LSP SMKN 2 Singaraja dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan dapat meningkatkan daya saing para lulusan SMKN 2 Singaraja di pasar kerja.