
SMK Negeri 2 Singaraja menjadi salah satu sekolah penerima Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK Tahun 2025 dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi murid dalam memperoleh sertifikat kompetensi sesuai bidang keahliannya, sehingga siap bersaing di dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Pelaksanaan sertifikasi di SMK Negeri 2 Singaraja melibatkan tiga jurusan unggulan, yakni Perhotelan, Kuliner, dan Tata Kecantikan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai pedoman yang diterbitkan oleh Direktorat SMK. Dalam kegiatan tersebut, murid diuji langsung oleh asesor kompeten berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar industri, guna memastikan kemampuan mereka diakui secara nasional.
Sertifikasi kompetensi ini tidak hanya menjadi ajang uji keterampilan teknis, tetapi juga wadah untuk memperkuat karakter profesional murid.
Untuk jurusan Perhotelan, murid mengikuti Skema Sertifikasi Okupasi Room Attendant; jurusan Kuliner mengikuti Skema Sertifikasi Okupasi Waiter/Server; sedangkan jurusan Tata Kecantikan melaksanakan uji dengan Skema Sertifikasi Okupasi Junior Make-up Artist.
Melalui kegiatan ini, SMK Negeri 2 Singaraja menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah untuk revitalisasi pendidikan vokasi. Sekolah berupaya memastikan setiap murid memiliki kompetensi yang terverifikasi, tersertifikasi, dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha serta dunia industri.
Dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini, diharapkan para murid SMK Negeri 2 Singaraja dapat menjadi lulusan yang kompeten, percaya diri, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional