WKS 4 Bid. Sarpras

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) bertugas mengelola dan mengawasi semua aspek sarana dan prasarana di sekolah. Fungsi utamanya meliputi penyusunan RKAS, perencanaan, pengadaan, pemeliharaan, dan pengembangan fasilitas fisik sekolah seperti ruang kelas, laboratorium, bengkel, serta fasilitas penunjang lainnya. Mereka juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua fasilitas mendukung proses pembelajaran secara optimal dan memenuhi standar keselamatan serta kenyamanan bagi siswa dan staf.


(0362) 23217