
Singaraja, 13 Pebruari 2026 — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan kegiatan sosialisasi keimigrasian di SMKN 2 Singaraja yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dunia keimigrasian sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi terkait dasar-dasar keimigrasian, potensi kejahatan lintas negara, serta langkah-langkah pencegahan TPPO khususnya di kalangan pelajar. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan sekaligus langkah preventif agar generasi muda lebih waspada terhadap berbagai modus perdagangan orang.
Melalui sosialisasi ini, pihak sekolah dan instansi imigrasi berharap dapat memperluas wawasan siswa mengenai pentingnya peran keimigrasian dalam perlindungan warga negara. Kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara sekolah dan instansi pemerintah dalam upaya edukasi serta perlindungan generasi muda dari potensi kejahatan lintas negara.
