Pandemi COVID-19 masih belum usai, namun kabar baik disampaikan oleh satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng akhirnya menetapkan jadwal pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di seluruh satuan pendidikan. Pembelajaran tatap muka dimulai pada Senin (4/10), dengan pemenuhan sejumlah kriteria. Hal tersebut diputuskan saat rapat koordinasi Satgas dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, di ruang rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng Kamis (30/9).
Para siswa yang mengikuti proses belajar langsung di kelas diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan untuk mengikuti protokol kesehatan, selanjutnya setiap kelas, tatap muka diisi dengan jumlah siswa sebanyak 20 orang. Untuk proses belajar mengajar dilaksanakan secara daring dan luring, untuk daring pelajaran teori saja seperti pelajaran normatif dan adaptif sedangkan untuk praktik kejuruan harus dilakukan secara luring karena untuk praktik sulit dilakukan secara daring. Pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan dengan adanya persetujuan dari para orangtua siswa terlebih dahulu.
Dalam pertemuan tatap muka terbatas ini tidak ada jam istirahat. Begitu siswa masuk ke kelas, maka setelah usai jam pelajaran ketiga siswa langsung pulang ke rumah masing-masing untuk mengurangi kontak dengan siswa lainya.